Sambutan selamat datang oleh Kadinkes Prov. Jawa Barat – Dr. Dodo Suhendar, M.M., didampingi Sesditjen Farmalkes Dr. Dra. Agusdini Banun S., Apt., MARS. dan Direktur Pelayanan Kefarmasian Dra. R. Dettie Yuliati, Apt., M.Si., dalam pembukaan acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kefarmasian dan Alkes Tahun 2017 di Hotel Aston Sentul, Bogor Jawa Barat dari tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan 2 Agustus 2017.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka mensosialisasikan berbagai peraturan perundang-undangan ataupun kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan terkait Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Metode yang digunakan berupa paparan dari para narasumber dengan dilanjutkan diskusi kelompok untuk dibahas kembali yang menjadi poin dalam rencana tindak lanjut dan menjadi hasil kesimpulan kegiatan ini.
Materi yang dibahas antar lain:
- SPM serta Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan oleh Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan;
- Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengawasan di Bidang Kesehatan oleh Biro Hukum & Organisasi;
- Kebijakan Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga di Provinsi/Kabupaten/Kota oleh Direktorat Pengawasan Alkes dan PKRT;
- Permenkes No.17 dan Permenkes No.30 Tahun 2017 oleh Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
- Permenkes No.33 Tahun 2017 oleh Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
- Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian Melalui Pengaturan Apotek dan Praktek Apoteker oleh Direktorat Pelayanan Kefarmasian;
- Rencana Aksi Pengembangan Industri Alat Kesehatan oleh Direktorat Penilaian Alkes dan PKRT
- Penguatan Regulasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan oleh Sekretaris Ditjen Farmalkes
Untuk hasil diskusi, rencana tindak lanjut serta Paparan para Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan dapat diunduh di sini: