Petunjuk Teknis ini bertujuan untuk mempertajam pengukuran capaian indikator Persentase Puskesmas dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Esensial, Persentase Instalasi Farmasi Provinsi dan Kab/Kota yang Menerapkan Aplikasi Logistik Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMPH), serta Persentase Instalasi Farmasi Kab/Kota yang Melakukan Manajemen Pengelolaan Obat dan Vaksin Sesuai Standar.