Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi, dan melihat kebijakan dibidang perencanaan strategis yang telah ditetapkan dilingkup Kementerian Kesehatan maupun Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, maka telah disusun peta jalan pelaksanaan kegiatan selama lima tahun ke depan.
RAP Farmalkes 2020-2024