Berdasarkan PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L menyatakan bahwa Kementerian Keuangan selaku BUN harus mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dengan menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Sebanyak 13 indikator penilaian IKPA yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian dan lembaga yang mengelola dana APBN yang telah ditetapkan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara atau Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan berhasil meraih penghargaan sebagai Satker dengan IKPA Terbaik Nomor 1 Tahun 2020 dengan nilai 99.39 pada kategori Pagu Anggaran pagu 50 milyar s.d 200 milyar dari 187 Satker pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII.
Penghargaan ini diumumkan secara virtual pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Capaian Output yang dilaksanakan oleh KPPN Jakarta VII yang dilaksanakan Jum’at, 19 Februari 2021 lalu.