Wawasan mengenai keamanan dan mutu alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) yang beredar di masyarakat merupakan salah satu wawasan kesehatan yang diperlukan dalam upaya pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT Ditjen Farmalkes menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Keamanan dan Mutu Alkes dan PKRT kepada masyarakat dan kader kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 21 Agustus 2021 di Lapangan Blok M Kota Makassar Sulawesi Selatan dengan 200 orang peserta dari masyarakat, kader kesehatan termasuk petugas dinas kesehatan ini, dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Bapak Drs. H. Ashabul Kahfi, M.Ag.
Sosialisasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan alat kesehatan dan PKRT yang baik dan benar khususnya dalam masa pandemi COVID-19 saat ini, dimana kebutuhan masyarakat terhadap alat kesehatan dan PKRT secara mandiri sangat meningkat.
Informasi dan edukasi tersebut meliputi cara memeriksa izin edar, menggunakan alat, memahami indikasi, membaca peringatan dan penyimpanan, mencegah terjadinya efek samping akibat kesalahan penggunaan serta memahami iklan yang benar.
Informasi dan edukasi disampaikan dengan pemaparan materi dan diskusi narasumber dan peserta dimana peserta dapat menyampaikan pertanyaan secara langsung. Selain itu, narasumber juga memberikan pertanyaan kepada peserta seputar materi yang disampaikan sehingga dapat diketahui pemahaman peserta mengenai materi yang telah disampaikan, dengan harapan peserta akan lebih mengenal dan memahami cara penggunaan alat kesehatan dan PKRT di kehidupan sehari-hari.
Dengan pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan produk Alkes dan PKRT yang beredar di masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan produk Alkes dan PKRT, melaporkan keluhan produk, tayangan iklan yang tidak sesuai peraturan melalui aplikasi Alkes Mobile yang dapat di unduh melalui Google Play Store.