Jakarta, 4 Maret 2022
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin resmi melantik Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Pejabat Fungsional Ahli Utama, dan Pengukuhan Dewan Pengawas Satker Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta, Jumat (4/3). Dengan dilantiknya para pejabat tersebut diharapkan dapat mendukung transformasi kesehatan Indonesia.
”Saya percaya bahwa transformasi itu bisa terjadi bila seluruh komponen Kemenkes bekerja dengan sepenuh hati ke arah yang sama. Karena itu dengan adanya pelantikan ini saya harapkan seluruh pimpinan yang baru bisa melaksanakan tugas untuk mengamankan transformasi sistem kesehatan Indonesia ke depan. Dan untuk seluruh anggota lainnya agar mendukung para pimpinan anda dalam mengawal transformasi sistem kesehatan nasional kita ke depan”, ucap Menkes.
Diantara para pejabat yang dilantik, terdapat 2 pejabat di lingkungan Ditjen Farmalkes, yakni:
- dr. WIENDRA WAWORUNTU, M.Kes. sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kementerian Kesehatan
- AGUSDINI BANUN SAPTANINGSIH sebagai Anggota Dewan Pengawas RS Paru dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua Bogor
Kepada sdri Wiendra Waworuntu, yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama di lingkungan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan. Menkes berpesan, “Saudara sebagai pejabat fungsional ahli utama memiliki konsekuensi membina jenjang di bawahnya untuk menjadi teladan dan role model yang baik. Saya yakin Saudara mampu melakukan penilaian terhadap alternatif-alternatif kebijakan, menyusun rekomendasi kebijakan sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif kebijakan, dan melaksanakan evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan”, kata Menkes Budi.
Sedangkan kepada para ketua dan anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit yang dilantik, Menkes berpesan agar para Dewan Pengawas wajib memberikan saran, masukan, nasehat dan tanggapan kepada Pejabat Pengelola BLU atas laporan keuangan dan kinerja BLU dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. “Saudara harus menguasai Rencana Stategis Bisnis (RSB) maupun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun berjalan serta peraturan pelaksanaannya, agar dapat melakukan deteksi dini berdasar analisis data yang diterima. Selanjutnya Saudara segera dapat menyiapkan Plan of Action untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dengan tersusunnya Plan of Action yang baik akan berdampak pada perbaikan maupun peningkatan pelayanan di Rumah Sakit”, ujar Menkes Budi
Dengan menurun dan terkendalinya pandemi COVID-19, lanjutnya, tugas besar yang menanti bersama adalah melakukan transformasi atau reformasi sistem kesehatan nasional. Tugas ini adalah tugas ketiga yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa masa krisis kesehatan besar ini merupakan satu kesempatan untuk memperbaiki secara mendasar kekurangan-kekurangan yang ada di sistem kesehatan.
Kemenkes telah mencanangkan transformasi kesehatan, baik itu di layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sistem sumber daya manusia kesehatan, dan sistem teknologi kesehatan. ”Tahun 2023 merupakan tahun yang sangat menantang, harus melakukan banyak terobosan-terobosan besar sehingga tahun ini adalah tahun yang sangat penting bagi Kementerian Kesehatan untuk bisa secara cepat mengimplementasikan transformasi – transformasi utama yang harus diselesaikan sebelum tahun 2024 nanti”, ucap Menkes.
