• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Pemerintah Tingkatkan Penggunaan Bahan Baku Obat Produksi Dalam Negeri

Sabtu, 21 Mei 2022
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • alat kesehatan
  • industri farmasi
  • kefarmasian
  • kemandirian

Pada 19 Mei 2022, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyelenggarakan pertemuan FGD Advokasi dan Pembinaan Industri Farmasi Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Bahan Baku Obat Dalam Negeri bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia ini bertujuan untuk:

  1. Melakukan sosialisasi, koordinasi dan sinergisme program Kementerian Kesehatan khususnya peran dan fungsi Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam pengembangan industri farmasi dalam negeri;
  2. Melakukan evaluasi, pemetaan dan inventarisasi masalah serta dukungan yang dibutuhkan oleh industri farmasi dari pemerintah;
  3. Sinergisme program pengembangan hingga peningkatan penggunaan obat dengan bahan baku produksi dalam negeri;
  4. Meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri oleh industri farmasi di Indonesia.

FGD ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh perwakilan dari 228 industri farmasi yang terdiri dari 14 industri bahan baku obat dan 214 industri farmasi formulasi, dengan metode pelaksanaan penyampaian paparan oleh narasumber dan diskusi.

Baca juga:
Delegasi Indonesia Turut Menghadiri Rangkaian The 2nd Health Working Group (HWG) Meeting G20 Presidensi India

Dalam sambutannya, Dirjen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Industri Farmasi Indonesia dan juga GPFI atas dukungan yang selama ini diberikan kepada pemerintah, khususnya dalam penyediaan obat sebagai terapi utama dan terapi pendukung serta vaksin COVID-19.

“Berkat dukungan tersebut, pemerintah dapat memastikan obat dan vaksin telah terdistribusi ke seluruh wilayah yang membutuhkan, termasuk untuk keperluan telemedisin pasien isolasi mandiri (Isoman) semasa periode pandemi”, ucap Dirjen.

Pada masa pandemi ini, terdapat kesulitan dalam mengakses produk obat, bahan baku obat dan alat kesehatan dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diterapkan oleh negara-negara untuk mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19, pembatasan pergerakan barang dan orang, maupun pembatasan ekspor dari negara produsen bahan baku obat untuk global yaitu China dan India yang disebabkan oleh adanya peningkatan kebutuhan obat.

Baca juga:
Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah

Sebagai salah satu respon pemerintah dalam mengatisipasi pandemi ini, adalah dengan berupaya meningkatkan resiliensi sistem rantai pasok kefarmasian dan alat kesehatan di Indonesia. Kementerian Kesehatan telah mencanangkan transformasi sistem kesehatan melalui transformasi 6 pilar dimana salah satu yang terkait dengan peran strategis perusahaan farmasi adalah transformasi sistem ketahanan kesehatan, dengan target produksi lokal 14 vaksin program dan top 10 obat pada tahun 2024.

Selain itu penguatan terhadap produksi lokal obat esensial termasuk produk darah, produk biologi lainnya, serta obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia melalui penerapan evidence-based medicine juga terus didorong untuk dikembangkan dan ditingkatkan penggunaanya di dalam negeri.  

“Perlu diingat bahwa konsep Berdikari dan Bangga Buatan Indonesia ini bukan berarti menolak atau mengurangi kerja sama dengan negara-negara lain, melainkan memperluas kerja sama internasional”, kata Dirjen.

Baca juga:
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen Farmalkes

Pemerintah berupaya meningkatkan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan dan juga penggunaan obat dan alat kesehatan dalam negeri dengan mendorong investasi pengembangan industri berbasis riset dan fokus untuk teknologi menengah tinggi. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia khususnya pengembangan SDM dalam bidang biomedical engineering terus dilakukan, termasuk juga Transfer of Knowledge and Technology. Pemerintah mendukung pengembangan Ekosistem Research and Development (R&D) yang terintegrasi antara akademisi, swasta dan pemerintah.

Plt. Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Sodikin Sadek dalam laporannya menyampaikan, “Acara FGD Advokasi dan Pembinaan Industri Farmasi Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Bahan Baku Obat Produksi Dalam Negeri ini diharapkan dapat mempercepat penggunaan produksi dalam negeri untuk mewujudkan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan dan mendukung program Bangga Buatan Indonesia”.

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 5.331 | Total pengunjung: 4.280.379 | Online: 48

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id