Permenkes Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes merupakan pedoman dalam pengembangan bahan baku sediaan farmasi dalam negeri untuk mendorong kemandirian bahan baku obat dalam negeri. Sesuai Permenkes tersebut terdapat empat pilar pengembangan bahan baku obat di Indonesia, yaitu kimia, vaksin, bioteknologi dan natural.
Saat ini, pengobatan mulai beralih ke hasil riset pengembangan obat biologi atau bioteknologi. Bioteknologi merupakan suatu teknik modern untuk mengubah bahan mentah melalui transformasi biologi sehingga menjadi produk yang bermanfaat bagi manusia. Bioteknologi memanfaatkan prinsip–prinsip ilmiah dan kerekayasaan terhadap organisme, sistem atau proses biologis untuk menghasilkan dan atau meningkatkan potensi organisme maupun menghasilkan produk dan jasa bagi kepentingan hidup manusia.
Jakarta, 2 Juni 2022. Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyelenggarakan kegiatan “Focus Group Discussion Evaluasi Capaian Akselerasi Produksi Bioteknologi” di AONE Hotel Jakarta Pusat.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh 57 peserta yang terdiri dari perwakilan industri farmasi yang mempunyai dan akan mengembangkan produk biologi, peserta Kementerian Kesehatan, BRIN, BPOM, Asosiasi (GP Farmasi dan HISFARSI), serta industri farmasi dan institusi penelitian yang berada di luar Jakarta.
Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Pengembangan dan Fasilitasi Hilirisasi Bahan Baku dan Sediaan Fitofarmaka dan Produk Biologi Dalam Negeri, Refiandes menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari sisi pengguna produk (fasyankes) terhadap penggunaan produk biologi dalam negeri, mendapatkan evaluasi pelaksanaan pengembangan produk biologi dari para pelaku industri serta memberikan rekomendasi rencana tindak lanjut bagi masing – masing stakeholder dalam rangka percepatan pengembangan produk biologi.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalucia berkesempatan memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Dirjen menyampaikan, produk bioteknologi menjadi salah satu fokus target Kementerian Kesehatan. Hal ini mengingat pengembangan pengobatan yang mulai beralih ke produk bioteknologi, kebutuhan dalam pelayanan kesehatan yang cukup besar, ditambah lagi harga produk tersebut juga cukup tinggi.
“Harapan saya, teknologi dan mutu dari produk bioteknologi yang dihasilkan Indonesia dapat bersaing sehingga dapat sejajar bahkan lebih unggul dibandingkan dengan produk luar negeri”, kata Dirjen. Upaya percepatan pengembangan produk biologi diperlukan kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah, akademisi/lembaga riset, industri dan masyarakat. Penguatan regulasi, riset, peningkatan kompetensi SDM serta koordinasi dan sinergitas yang erat sangat diperlukan dalam upaya peningkatan ini.