• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Ditjen Farmalkes Terus Mendorong Pengembangan Bahan Baku Parasetamol Demi Kemandirian Indutri Farmasi

Kamis, 28 Juli 2022
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • kemandirian
  • Kimia Farma
  • Paracetamol

Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mendorong kemandirian farmasi di tanah air karena sebagai sektor penting dalam menopang pembangunan kesehatan nasional. Oleh karena itu, salah satu langkah strategis yang sedang dilakukan adalah pengembangan industri bahan baku obat dalam rangka substitusi impor.

“Pandemi COVID-19 membuat kesigapan semua negara meningkat, termasuk dalam hal ketersediaan obat-obatan,” kata Rizka Andalucia, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam sambutannya saat membuka pertemuan Produksi dan Harga Para Amino Phenol (PAP) PT. Pertamina  di Jakarta (16/9).

Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan siap mendukung penuh segala upaya pengoptimalan potensi nilai tambah dari pengolahan produk turunan petrokimia menjadi bahan baku farmasi, seperti pengembangan bahan baku obat Parasetamol.

Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha memperkuat struktur manufaktur industri farmasi di dalam negeri, antara lain dengan memacu kegiatan riset untuk menciptakan inovasi produk. “Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi kepada PT. Pertamina yang menjalin kerja sama dengan PT. Kimia Farma Tbk dalam rangka pengembangan industri bahan baku obat Parasetamol dari bahan baku Benzene”, ujar Rizka.

Baca juga:
Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Praktik Kefarmasian

Pertemuan ini dihadiri oleh Pre Agusta Siswantoro, MBA., Apt (Praktisi Farmasi), Drs. Pamian Siregar, apt, MBA (Direktur Utama PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia), Lee Warren Teguh (Jr. Analyst Strategic Planning PT. Kilang Pertamina Internasional), dan Sandra Firmania (Kementerian BUMN). Pertamina yang merupakan intermediate dalam proses produksi bahan baku Parasetamol, sehingga Parasetamol dapat di produksi end to end di dalam negeri, dalam rangka mendorong ketahanan sediaan farmasi dalam negeri.

PT. Kimia Farma Tbk (PT. KF) bersinergi dengan Pertamina (Persero) melalui Subholding Refining & Petrochemical PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) dalam pengembangan proyek produksi Parasetamol dari Benzene untuk mendukung kemandirian farmasi di dalam negeri.

Baca juga:
Hari ke-3, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan bahas Kebijakan Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam Acara Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan

Dalam paparannya, Pamian Siregar (Direktur Utama PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia) menyambut baik dan mengapresiasi langkah terobosan yang ditempuh Pertamina, melalui PT. KPI dan PT. KF, yang berencana untuk membangun pabrik farmasi Parasetamol dengan kapasitas 3800 Ton Per Annum (TPA) sebagai turunan produk petrokimia, yaitu Benzene.

Pamian menambahkan, inisiasi proyek ini tidak terlepas dari fakta bahwa produk farmasi merupakan salah satu kebutuhan yang sangat esensial dalam menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. “Hingga hari ini, kita ketahui bersama dan kita sama-sama belajar bahwa di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, kesehatan menjadi modal utama yang tidak terpisahkan dalam rangka memulihkan ekonomi nasional,” kata Pamian.

Pada kesempatan yang sama, Pak Lee Warren Teguh N (Jr. Analyst Strategic Planning PT. Kilang Pertamina Internasional) mengungkapkan bahwa PT. KPI dan PT. KF bekerja sama dalam mengolah lebih lanjut salah satu produk petrokimia, yaitu Benzene dan Propylene yang berasal dari kilang Refinery Unit (RU) IV Cilacap untuk dapat dikembangkan dan diproduksi menjadi Para Amino Fenol (PAF) yang akan menjadi bahan baku farmasi, salah satunya Parasetamol.

Baca juga:
Delegasi Indonesia Turut Menghadiri Rangkaian The 2nd Health Working Group (HWG) Meeting G20 Presidensi India

“Melalui HoA antara PT. KPI dan PT. Kimia Farma, kedua belah pihak akan melanjutkan kajian skema kerja sama bisnis, berdasarkan hasil dari joint study yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kajian tersebut meliputi penyediaan bahan baku yaitu Benzene; rencana offtake produk; skema transaksi; dan kajian komersial,” sambung Lee.

Dari pertemuan hari ini, diharapkan dapat mendorong percepatan produksi PAP, dukungan dari Kementerian BUMN dan produksi Parasetamol sesuai target yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 6.213 | Total pengunjung: 4.293.010 | Online: 43

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id