Setiap upaya pembangunan kesehatan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan, dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Pembangunan masyarakat merupakan upaya memenuhi salah satu hak dasar rakyat yaitu hak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu.
Sesuai dengan Peratuan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, Pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak tepat serta yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan sebagai salah satu upaya dalam pembangunan kesehatan.
Sebagai salah satu pelaksanaan amanat tersebut, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan perlu mengadakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan dan Mutu Alat Kesehatan dan PKRT guna mencegah terjadinya kesalahan penggunaan alat kesehatan dan PKRT tersebut dan dapat memberikan manfaat yang optimal.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Bekasi ini selain dihadiri oleh Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, juga dihadiri oleh Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IX drg. Putih Sari.
Lewat sambutannya drg. Putih Sari menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap Alkes dan PKRT yang beredar di masyarakat dan jangan termakan oleh isu dengan harga murah. Beliau juga meminta masyarakat agar tidak lupa mengecek Nomor Izin Edar produk yang akan mereka pakai.
Dalam waktu bersamaan, dilakukan juga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal di dua tempat yakni di tempat yang sama dengan kegiatan sosialisasi dengan target suntikkan sejumlah 100 orang, serta pelaksanaan vaksinasi di Kantor Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi dengan target suntikkan sejumlah 200 orang. Adapun vaksin yang digunakan adalah vaksin Pfizer baik untuk warga yang belum mendapatkan vaksin primer maupun booster. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat terjadinya herd imunity atau kekebalan kelompok khususnya di Kecamatan Cibitung, Bekasi terhadap infeksi COVID-19.
Pelaksanaan sosialisasi dan vaksinasi massal tersebut terbilang cukup sukses ditandai dengan antusiasme warga yang hadir untuk mendapatkan pengetahuan lebih terkait keamanan dan mutu alkes dan PKRT sekaligus mendapatkan suntikkan vaksin COVID-19 di waktu yang sama. Selain itu keberhasilan dapat diukur dengan tercapainya target vaksinasi hingga pelaksanaan vaksinasi massal berakhir. Hal tersebut dapat terwujud dikarenakan koordinasi yang baik antar perangkat daerah dari tingkat RT-RW hingga kelurahan dalam mengakomodir warga yang hadir serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang turut serta menjadi panitia daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.