Tujuan dari transformasi sistem ketahanan kesehatan adalah untuk memastikan ketahanan sistem kesehatan yang baik di tengah ancaman kesehatan global, yang mencakup produksi hingga distribusi farmasi dan alat kesehatan yang lancar dan bisa diproduksi dalam negeri.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada 12 Kementerian/Lembaga, dalam mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri melalui percepatan pengembangan industri industri farmasi dan alat kesehatan.
Salah satu instruksi untuk Menteri Kesehatan adalah mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan perubahan ekosistem industri alat kesehatan dalam negeri menjadi menjadi industri yang berfokus pengembangan alat kesehatan dalam negeri.
Kemenkes telah menetapkan program prioritas dalam pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri antara lain penyusunan regulasi alat kesehatan produksi dalam negeri, pemenuhan kebutuhan 10 alat kesehatan terbesar (by value dan by volume) produksi dalam negeri, hilirisasi hasil riset/inovasi dan uji klinik alat kesehatan produksi dalam negeri.
Strategi kemandirian alat kesehatan dilakukan dengan cara peningkatan belanja dalam negeri untuk 16 dari 19 alkes terbesar by value & volume produksi dalam negeri dan produksi alkes berteknologi tinggi (CT Scan, Endoskopi dan MRI). Berdasarkan strategi tersebut, maka arah pengembangan alat kesehatan dilaksanakan sesuai dengan top 10 alkes by volume dan by value.
Dalam upaya meningkatkan akses, kemandirian, dan mutu alat kesehatan, perlu dibangun ekosistem riset dan pengembangan yang terintegrasi antara akademisi, swasta dan pemerintah. Ekosistem yang lengkap dapat terbentuk oleh adanya kemitraan 3 pihak yang kuat, triple helix antara dunia penelitian (akademisi), dunia swasta (pelaku usaha) sebagai pihak yang memanfaatkan hasil penelitian, dan pemerintah yang memfasilitasi terjadinya inovasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Hilirisasi Hasil Pengembangan Riset Alat Kesehatan Kebutuhan Program Kesehatan Nasional pada 9 – 10 Februari 2023 yang bertempat di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan mengusung tema besar “Membangun Ketahanan dan Kemandirian Alat Kesehatan melalui Pembangunan Ekosistem Alat Kesehatan yang Berkesinambungan” dilaksanakan dengan penyampaian informasi dari narasumber dan diskusi tanya jawab. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia berkesempatan hadir dan memberikan arahan pada pertemuan ini.
Dirjen menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dalam mewujudkan ekosistem alat kesehatan yang kuat dan berkelanjutan, menyepakati tindakan-tindakan untuk pembentukan dan penguatan ekosistem alat kesehatan, mengevaluasi kebutuhan alat kesehatan yang digunakan pada program kesehatan nasional, menyusun kebijakan penyelenggaraan riset dan inovasi dalam bidang alat kesehatan yang siap dikomersialisasi/dihilirisasi untuk pemenuhan kebutuhan program kesehatan nasional.