Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Ditjen Farmalkes Kemenkes) melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pengawasan produk alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) pada Rabu (31/01/2024), di lapangan Desa Sempu Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, dan pemahaman masyarakat dalam menggunakan alat kesehatan secara aman dan benar.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa negara menjamin alat kesehatan dan PKRT yang beredar memenuhi standar atau persyaratan keamanan, bermutu dan bermanfaat untuk digunakan serta meningkatkan health security, ramah lingkungan dan terjangkau.
Kementerian Kesehatan memiliki peran sangat penting dalam menjamin standar atau persyaratan alat kesehatan dan PKRT tersebut, baik melalui kegiatan pengawasan pre-market maupun post-market.
Dalam melakukan pengawasan alat kesehatan dan PKRT yang optimal, Kementerian Kesehatan tentunya memerlukan kerjasama berbagai pihak seperti Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, pelaku usaha, dan masyarakat itu sendiri. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IX, Edi Wuryanto, turut hadir perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Prov. Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora
Ketua Tim Kerja Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik) dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Direktorat Pengawasan Alkes Ditjen Farmalkes, Suherman menjelaskan cara cerdas menggunakan Alkes dan PKRT. Diharapkan masyarakat mampu memilih, mendapatkan, dan menggunakan Alkes dan PKRT secara bijak sesuai dengan kebutuhan.
“Jangan mudah percaya dengan produk kesehatan yang diiklankan secara berlebihan, perhatikan dan ikuti petunjuk penggunaan serta petunjuk keamanan pada kemasan, simpan produk ditempat yang aman, jauhkan dari jangkauan anak-anak, pilih produk yang ekonomis yang sesuai kebutuhan serta turut aktif dalam pengawasan, dengan melakukan pelaporan jika menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin edar dari kemenkes” tegas Suherman.
Pada kesempatan ini dilakukan juga kegiatan pemeriksaan gula darah dan tekanan darah pada 600 orang masyarakat di sekitar Desa Sempu dalam upaya deteksi dini terhadap penyakit tidak menular (PTM). Penyakit PTM bisa juga dicegah dengan menerapkan Gerakan Hidup Sehat (Germas).