Kementerian Kesehatan telah mencanangkan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) sejak November 2015, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara rasional. Program ini melibatkan Agent of Change (AoC) sebagai agen perubahan yang bertugas mengedukasi masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai pentingnya penggunaan obat yang rasional.
Salah satu fokus dari program ini adalah pengendalian resistensi antimikroba, dimana AoC bertugas memberikan edukasi tentang penggunaan antibiotik. AoC GeMa CerMat, yang terdiri dari tenaga kesehatan khususnya apoteker, memiliki peran sentral dalam mengubah perilaku masyarakat dan tenaga kesehatan, terutama dalam hal penggunaan obat rasional. Mereka mendapatkan pembekalan dan sertifikasi, menjadikan mereka agen penggerak dalam program ini.
Program ini telah menghasilkan sebanyak 9.346 Apoteker AoC dan 281 Master AoC di seluruh Indonesia yang secara aktif melaksanakan edukasi ke masyarakat. Pada 18-20 Juli 2024, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan melalui Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian mengadakan kegiatan “Optimalisasi Peran Apoteker Agent of Change GeMa CerMat dalam Program Pengendalian Resistensi Antimikroba” di Kota Lombok.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono ini, bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterlibatan AoC dalam pengendalian resistensi antimikroba di komunitas, serta memotivasi mereka untuk lebih aktif dan inovatif dalam program GeMa CerMat. Dalam acara ini dilaksanakan pula pengukuhan 44 AoC sebagai Master AoC 2024 sekaligus Duta Antimikroba Resistensi di daerah masing-masing.
Peran AoC sangat penting dalam menggerakkan pengendalian resistensi antimikroba di seluruh lapisan masyarakat, dengan apoteker sebagai penggerak utama yang memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi tentang penggunaan obat yang bijak dan aman.
Wakil Menteri Kesehatan RI dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan dan kemampuan Apoteker AoC dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam pengendalian resistensi antimikroba.
“Apoteker dan AoC GeMa CerMat memiliki peran penting sebagai ‘Garda Terakhir’ dalam mencegah penggunaan obat, khususnya antibiotik, yang tidak rasional,” ujar Dante. Ia menambahkan bahwa edukasi yang diberikan oleh apoteker AoC tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada sesama rekan apoteker, tenaga kefarmasian, serta tenaga medis lainnya. Hal ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang lebih baik dalam pengendalian resistensi antimikroba (AMR).
Dante juga berharap bahwa kegiatan ini akan mendorong dihasilkannya pelayanan kefarmasian yang optimal, memperkuat kolaborasi antar profesi kesehatan, dan meningkatkan penggunaan antimikroba yang tepat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, diharapkan angka resistensi antimikroba dapat ditekan.
“Semoga para master AoC 2024 yang dilantik sebagai Duta AMR dari masing-masing daerah dapat berkontribusi dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba menuju Indonesia Emas 2045,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan keterampilan dalam penggunaan obat yang benar dan tepat.
Pada kegiatan juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dan pelantikan Master AoC kepada Apoteker AoC terpilih yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Diharapkan para master AoC yang telah dilantik terus berkomitmen untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dan tenaga kesehatan dalam meningkatkan penggunaan obat yang rasional, menjadi penggerak utama serta role model bagi Apoteker Agent of Change lainnya dalam menjalankan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) di komunitas masing-masing.