Indonesia adalah salah satu negara anggota ASEAN yang berkomitmen meningkatkan standar keamanan dan mutu alat kesehatan, yang diharmonisasikan melalui ASEAN Medical Device Directives (AMDD). Sebagai bagian dari komitmen ini, Indonesia bersama negara ASEAN lainnya telah meratifikasi AMDD dan secara resmi mengadopsinya ke dalam peraturan nasional pada tahun 2018.
Dalam menghadapi tantangan kesehatan global serta mendorong inovasi dan kemajuan teknologi di sektor alat kesehatan, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan menyelenggarakan ASEAN Medical Device Committee (AMDC) ke-13 di Yogyakarta pada tanggal 10 hingga 13 September 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan delapan negara ASEAN, yaitu Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Brunei Darussalam. Selain itu, AMDC ke-13 ini juga bekerjasama dengan dua asosiasi tingkat Asia Pasifik, yaitu Asia Pacific Technology Association (APACMed) dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA), yang turut berkontribusi berbagi pengetahuan serta memperdalam wawasan mengenai regulasi dan inovasi di sektor alat kesehatan.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mengawal dan memastikan implementasi AMDD di seluruh negara ASEAN. “Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat harmonisasi regulasi alat kesehatan sesuai dengan AMDD, sehingga negara-negara ASEAN dapat bersama-sama menghadapi tantangan global, sekaligus mendorong inovasi dan kemajuan teknologi di sektor alat kesehatan,” ujar Rizka.
Rizka mengungkapkan harapannya bahwa rangkaian pertemuan ini akan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya di ASEAN tetapi juga di tingkat global. “Saya sangat berharap pertemuan ini akan melahirkan ide-ide baru untuk memperkuat regulasi, inovasi, dan teknologi alat kesehatan, sehingga bisa meningkatkan status kesehatan masyarakat di seluruh dunia,” tutur Rizka.
Selain itu, AMDC ke-13 menjadi forum strategis bagi regulator, industri, dan pemangku kepentingan untuk bertukar informasi, memperluas jaringan, serta memecahkan tantangan regulasi alat kesehatan. Dengan kolaborasi yang erat di antara para pemangku kepentingan, regulator dan industri diharapkan tercipta inovasi dan peningkatan standar keamanan serta mutu perangkat medis yang memenuhi kebutuhan global.
“Saya percaya bahwa melalui harmonisasi peraturan dan kolaborasi yang efektif, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perangkat medis yang aman, berkualitas tinggi, dan inovatif. Mari kita terus bekerja sama dan berkomitmen untuk mencapai visi ini”pungkas Rizka.