Pemerintah terus fokus menangani pemerataan stok obat di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tingkat pertama. Laporan terkait kekosongan obat di beberapa fasyankes mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dan perencanaan untuk memastikan ketersediaan obat tetap optimal dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pemenuhan stok obat di tiap fasyankes akan mengikuti rencana kebutuhan yang telah disusun. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan perencanaan dan pelaporan stok secara real-time guna mendukung kelancaran distribusi obat. Hal ini menjadi langkah penting agar setiap fasilitas kesehatan selalu siap melayani masyarakat.
Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan kesehatan.

Pada 18 September 2024, Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan menggelar kegiatan evaluasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertujuan memastikan aplikasi logistik obat berjalan dengan baik dalam pengendalian ketersediaan obat. Evaluasi ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan LKPP, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi dari seluruh Indonesia. Evaluasi serupa akan terus dilakukan secara bergilir di berbagai provinsi.
Pemerintah juga memberikan pembekalan terkait pemanfaatan APBD untuk kebutuhan obat dan barang medis habis pakai (BMHP). Selain itu, alokasi anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dipastikan agar fasilitas kesehatan memiliki sumber daya yang cukup. Pelaporan stok secara real-time melalui aplikasi logistik terus ditekankan agar proses distribusi berjalan cepat dan kekosongan stok dapat dihindari.
Agusdini Banun Saptaningsih, Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi obat.
“Kami pastikan pengiriman obat dari gudang pusat akan terus didorong ke daerah yang membutuhkan. Mari kita berkolaborasi dengan melaporkan stok secara real-time, agar kekosongan obat dapat dihindari,” ujar Agusdini.
Program ini merupakan inisiatif jangka panjang yang membutuhkan sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem distribusi obat yang efektif dan efisien. Melalui komitmen bersama, diharapkan pemerataan ketersediaan obat di seluruh Fasyankes dapat tercapai, demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.