• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Arahan Dirjen Binfar dan Alkes dalam Rakernas IAI

Senin, 11 Mei 2015
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • dirjen
  • IAI
  • Rakernas

dirjen1Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, mewakili Menteri Kesehatan dan juga selaku salah seorang Dewan Pembina Ikatan Apoteker Indonesia, memberikan arahan dan paparan kepada peserta IAI terkait tantangan pelayanan kefarmasin di era JKN.
Bertempat di hotel Rocky, Bukittinggi (08/05) Dirjen menekankan dihadapan pengurus pusat dan daerah IAI seluruh Indonesia, bahwa semua harus setuju jika pelayanan kefarmasian merupakan bagian dari pelayanan kesehatan, apoteker harus berperan dalam primary health care dan mampu melakukan praktek kefarmasian dalam hal tindakan promotif-preventif.

Ikatan Apoteker Indonesia dalam harus mampu mempromosikan peran apoteker kepada masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya dengan tetap melakukan pembinaan yang berkesinambungan terhadap setiap anggotanya serta melakukan uji kompetensi berkala sehingga kapabilitas setiap anggota IAI dapat dipertanggungjawabkan dalam melaksanakan tugasnya melakukan pekerjaan kefarmasian kepada masyarakat.

Baca juga:
Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam

Dikatakan bahwa apoteker mampu melakukan pengelolaan dan pelayanan obat dan alat kesehatan yang cost effective dan efisien serta melakukan pelayanan kefarmasian sesuai standar yang pada akhirnya masyarakat tidak merasa dirugikan dengan keberadaan peran serta apoteker dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Pendekatannya adalah apoteker membuat suatu komunitas yang dapat memberikan pelayanan dan lebih dikenal dalam masyarakat.

Sebelumya, Kepala Badan POM, Dr. Roy A. Sparringa, M.App.Sc memberikan arahan agar Rakernas ini mampu mencari akar permasalahan yang bisa memperlambat pergerakan dan perkembangan organisasi maupun praktek kerja kefarmasian, dengan mencari masukan dan bahkan sampai membuat naskah akademik mengenai permasalahan sampai mendapatkan solusi terbaik.
dirjen2Dalam arahannya, Kepala Badan POM juga berjanji akan siap mengawal kepentingan apoteker yang ada di Organisasi IAI.

Baca juga:
Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Praktik Kefarmasian

Profesi apoteker memang identik dengan apotek, pabrik farmasi, laboratorium atau institusi farmasi. Namun banyak juga apoteker yang kegiatan sehari-harinya tidak bersentuhan dengan dunia farmasi. Tak sedikit apoteker yang berkecimpung di politik atau menduduki jabatan publik, seperti menjadi anggota DPRD, DPR dan bupati.

Pada kesempatan tersebut juga dihadirkan Drs. Longki Djanggola Apt. Msi.  seorang apoteker yang kini bertugas sebagai Gubernur Sulawesi Tengah. “Sebagaimana apoteker lain Jika waktunya tidak bersamaan dengan tugas saya sebagai kepala daerah sebenarnya saya ingin mengikuti kegiatan Kongres IAI dan FAPA, Saya juga sangat mendukung bila Palu, ibukota Sulawesi Tengah, dijadikan tempat para apoteker Indonesia melaksanakan seminar nasional atau kegiatan yang lebih besar”.
Humasbinfar_RD

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 1.447 | Total pengunjung: 4.288.244 | Online: 17

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id