Jakarta, 9 Maret 2026 – Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional pada Senin (9/3). Kegiatan ini berlangsung di Ruang 805, Lantai 8 Blok C Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan.
Pelantikan dipimpin oleh Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Dr. L. Rizka Andalusia, Apt., M. Pharm., MARS, dan dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Balai dan Loka Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta para undangan yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya pengembangan karier ASN, peningkatan profesionalisme, serta penguatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Melalui pelantikan ini, saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab pada satuan kerja masing-masing, serta memberikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kementerian Kesehatan terus berkomitmen mendukung transformasi sistem kesehatan, salah satunya melalui Transformasi SDM Kesehatan, yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Para pejabat yang dilantik juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, menguasai tugas dan fungsi secara menyeluruh, serta terus mengembangkan kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan profesi. Jadilah ASN yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja, memiliki etos kerja yang tinggi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas,” pesan Dirjen Rizka.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal juga mengingatkan agar para pejabat fungsional senantiasa menjunjung tinggi integritas dan menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, organisasi, maupun masyarakat.
Pelantikan pejabat fungsional pada kesempatan ini berasal dari unit kerja:
Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Jakarta
Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Medan

Para pejabat fungsional diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi dan peraturan yang berlaku, serta mampu menciptakan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.
Dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut, Ditjen Farmalkes optimis bahwa penguatan sumber daya manusia akan semakin mendukung tercapainya pembangunan kesehatan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Daftar Unit Kerja Pejabat Fungsional yang Dilantik:
Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Jakarta
MENARIA RONIARTA, SKM Sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Medan
YULIZHAM, S.Si, MT sebagai Fisikawan Medis Ahli Madya


















