MEDAN – Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Kemenkes RI menggelar Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan Pembinaan Wilayah Binaan pada 19–21 Oktober 2026 di Medan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan, Hendro Santoso, yang hadir mewakili Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan.
Dalam laporan pelaksanaannya, disebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari 70 orang perwakilan daerah (Dinas Kesehatan, UPT Kemenkes, rumah sakit, dan institusi pendidikan) serta 30 orang peserta dari pusat. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pembinaan wilayah binaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung berbagai layanan kesehatan prioritas.

Dalam arahan yang disampaikan, disoroti pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sumatera Utara sebagai wilayah binaan strategis dengan beban penyakit cukup tinggi, khususnya Diabetes Melitus, Hipertensi, dan Tuberkulosis. Berdasarkan data hingga 20 September 2026, Program CKG telah menjangkau 4.623.839 peserta atau 64,1 persen dari target 7.209.592 peserta. Hasil skrining menemukan 11,83 persen peserta mengalami hipertensi dan 11,34 persen mengidap Diabetes Melitus. Ditegaskan bahwa CKG bukan sekadar skrining, sehingga setiap temuan harus ditindaklanjuti dengan layanan kesehatan yang tepat. Selain berfokus pada program prioritas CKG dan eliminasi Tuberkulosis, pertemuan ini juga mengevaluasi penanganan pemulihan fasilitas kesehatan pascabencana di wilayah terdampak Sumatera Utara dan Aceh. Kemenkes bersama Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan telah mengkalibrasi 339 unit alat kesehatan hasil donasi untuk memastikan kelayakan dan keamanannya di lima rumah sakit, yakni RSUD Tanjung Pura, RSUD Aceh Tamiang, RSUD Langsa, RSUD Sultan Abdul Aziz Syah, dan RSUD Zubir Mahmud.

Sebagai puncak komitmen, pada hari Selasa, 20 Oktober 2026, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara menandatangani Kesepakatan Bersama. Kesepakatan ini dirumuskan untuk mendukung penuh Program CKG yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia.
Beberapa poin utama dalam kesepakatan tersebut meliputi:
● Pemenuhan ketersediaan, perencanaan pengadaan, dan validasi kesesuaian data Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sesuai realisasi pemeriksaan CKG di fasilitas kesehatan.
● Pengelolaan dan pemutakhiran data logistik harian BMHP secara akurat dan tepat waktu melalui aplikasi SMILE.
● Penguatan koordinasi lintas program dan lintas sektor dari tingkat pusat hingga puskesmas untuk mendukung pelayanan.
● Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan berkala untuk menindaklanjuti kesenjangan capaian melalui rencana perbaikan yang terukur.

Melalui komitmen bersama ini, seluruh elemen pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat bersinergi memastikan masyarakat memperoleh hak layanan cek kesehatan dan rujukan yang bermutu tinggi dan merata.




















