Harga Vaksin dan Serum Program Imunisasi adalah harga vaksin dan serum per satuan kemasan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dan merupakan harga untuk pengadaan di tingkat pusat dengan franko gudang Dinas Kesehatan Provinsi di seluruh Indonesia.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 089/MENKES/SK/III/2014 tentang Harga Vaksin dan Serum Program Imunisasi Tahun 2014