Berdasarkan Surat Edaran Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI
Dengan ini diberitahukan bahwa Unit Layanan Terpadu Kementerian Kesehatan tidak melakukan pelayanan publik pada Rabu, 27 Juni 2018
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI