Pedoman Pelayanan Publik Sertifikat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan/Perbekalan Kehatan Rumah Tangga Selama Kondisi Pandemi COVID-19 diharapkan akan mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan pelayanan sertifikat produksi dan distribusi alat kesehatan dan PKRT di Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan selama masa pandemik COVID-19.

Baca juga:
Rencana Aksi Kegiatan (RAK) Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Tahun 2020-2024
iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►

iklan ⓘ ►