• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Forum Nasional Kemandirian Industri Sediaan Farmasi

Selasa, 9 November 2021
Kategori
  • Berita Utama
  • Paparan
  • Unduh
Kata kunci
  • forum
  • industri farmasi
  • kemandirian
  • sediaan farmasi

Pandemi COVID-19 memberikan banyak pelajaran kepada kita, kita dipaksa untuk mengubah pola interaksi dan pola aktivitas kita semua. COVID-19 telah membuat kesehatan menjadi prioritas kita. Selain itu, pandemi juga telah menyadarkan kita betapa pentingnya resiliensi/ketahanan bidang kesehatan.

Bertempat di Ballroom Eastparc Yogyakarta, diselenggarakan kegiatan Forum Nasional Kemandirian Industri Sediaan Farmasi pada tanggal 8-9 November 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir pada acara ini Wakil Menteri Kesehatan RI yang mewakili Menteri Kesehatan RI sekaligus membuka acara, para peneliti, asosiasi profesi, pelaku usaha, dan akademisi yang terlibat dalam pengembangan kemandirian Industri Farmasi Indonesia.

Selain itu, dilaksanakan penandatanganan MoU bidang sediaan farmasi antara Kementerian Kesehatan, Science Techno Park UGM, Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, dan PT. Akar Rimba Nusantara.

Plt Dirjen Farmalkes yang laporannya diwakilkan oleh Direktur Produksi  dan Distribusi Kefarmasian Agusdini Banun menyampaikan, karena masih dalam suasana pandemi, pertemuan ini dilaksanakan secara hybrid  (daring dan luring). Pada acara ini juga dilaksanakan:

  1. Forum nasional virtual membahas kemandirian dan ketahanan industri sediaan farmasi, menghadirkan narasumber ahli di bidangnya dari K/L terkait, peneliti, asosiasi, dan industri farmasi.
  2. Pameran virtual sediaan farmasi yang telah mampu diproduksi lokal serta hasil inovasi riset di bidang sediaan farmasi untuk mempercepat hilirisasi yang berasal dari:
  3. Industri farmasi,
  4. industri ekstrak bahan alam,
  5. Industri dan usaha obat tradisional, serta
  6.  Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO)
  7. Business matching yang bertujuan untuk mempertemukan peneliti dan produsen sediaan farmasi khususnya untuk produk Fitofarmaka.
Baca juga:
FAQ tentang RUU Kesehatan

Dalam forum ini, hadir juga Melkiades Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR-RI. Melki memaparkan, bahwa demi penguatan Ketahanan Kesehatan Indonesia, Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah untuk memprioritaskan penguatan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2022 melalui transformasi Sistem Kesehatan. Salah satunya untuk membangun ekosistem dan peta jalan yang realistis untuk kemandirian obat dan alat kesehatan melalui pembangunan industri dalam negeri dengan dukungan regulasi sehingga dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan.

Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya terkait TKDN menyampaikan, meskipun industri farmasi di Indonesia cukup besar, industri sediaan farmasi masih cenderung kurang, hingga kita mengimpor bahan kimia anorganik lebih dari 1,5 miliar dollar pada 2020. “Kita memahami bahwa industri farmasi merupakan industri yang sulit dimasuki, dengan butuh SDM yang mumpuni, teknologi yang terkini, serta standar yang ketat mengingat berhubungan dengan kesehatan manusia sehingga pemerintah pun menyiapkan berbagai insentif untuk perusahaan sediaan farmasi investasi di Indonesia” ujar Menko.

Baca juga:
Materia Kosmetika Bahan Alam Indonesia Seri Minyak Atsiri

Untuk 24 bahan baku obat yang telah diproduksi di Indonesia atau yang dalam proses pengembangan, ambang batas TKDN juga sedang diupayakan untuk ditingkatkan. Pemerintah juga menyiapkan supertax deduction untuk RnD, mengingat RnD industri farmasi yang cenderung lebih sedikit dibanding peers negara berkembang. RnD paling tinggi industri farmasi Indonesia hanya 1,1% dari seluruh penjualan, sementara di India RnD industri farmasi bisa mencapai 8% total penjualan. Harapannya dengan berbagai insentif tersebut, investasi dan RnD untuk industri farmasi dan sediaan farmasi Indonesia akan meningkat. Selain itu pemerintah juga akan menyiapkan Kawasan Industri Batang sebagai Kawasan Industri Farmasi sehingga perusahaan dapat memproduksi dengan biaya lebih rendah karena adanya fasilitas bersama di Kawasan.

Menko Marvest menutup sambutannya dengan mengatakan, “Harapannya forum ini dapat mewujudkan investasi dan kerjasama penting di bidang industri sediaan farmasi 20. Saya juga mendorong rekan-rekan sekalian untuk tidak segan-segan menghubungi saya mengalami kesulitan dalam berinvestasi”, pungkas Menko Marvest.

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pada saat krisis ekonomi 1998 dan 2008, Indonesia berhasil melakukan reformasi. Oleh karena itu, krisis kesehatan berupa pandemi COVID-19 merupakan momentum terbaik kita untuk melakukan reformasi kesehatan. “Seiring dengan meningkatnya cakupan semesta BPJS Kesehatan dan teknologi digital yang berkembang pesat, maka sistem kesehatan Indonesia siap bertransformasi untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang ada”, ujar Wamenkes.

Baca juga:
Tingkatkan Kemampuan Uji Klinis di Indonesia Ditjen Farmalkes adakan Pertemuan Learning and Development Workshop

Forum nasional kemandirian dan ketahanan Industri sediaan farmasi ini bertujuan untuk:

  • Mendorong kemandirian sediaan farmasi (bahan baku obat kimia, bioteknologi, vaksin dan natural) dengan indikator TKDN yang efektif.
  • Membahas strategi untuk percepatan peningkatan penggunaan sediaan farmasi (bahan baku obat kimia, bioteknologi, vaksin dan natural) dalam negeri.
  • Membahas isu-isu kebijakan strategis dan kemajuan dalam kebijakan kemandirian sediaan farmasi (bahan baku obat kimia, bioteknologi, vaksin dan natural).
  • Meningkatkan sinergitas pengembangan sediaan farmasi (bahan baku obat kimia, bioteknologi, vaksin dan natural) produksi dalam negeri dari hulu ke hilir.

Forum ini diharapkan menghasilkan rencana strategis yang disepakati oleh para stakeholder yang terdiri dari akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah bagi percepatan pengembangan bahan baku obat produksi lokal yang terdiri dari 4 pilar yaitu API kimia, biopharmaceutical, vaksin, dan natural (fitofarmaka) serta peningkatan penggunaannya di tanah air maupun ekspor.

Link Materi

Icon

Materi Fornas Kemandirian Sediaan Farmasi

1 dokumen 0.00 KB
Unduh

Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 7.037 | Total pengunjung: 4.293.834 | Online: 32

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id