• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Pentingnya Spesialisasi Apoteker dalam Mengoptimalkan Pelayanan Farmasi Klinik di Rumah Sakit

Jumat, 27 Mei 2022
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci
  • hisfarsi

Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit juga memiliki kompleksitas dalam pelayanan, dan memiliki SDM dari berbagai multi disiplin ilmu dan spesialisasi termasuk apoteker, dihadapkan dengan Tantangan Global dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Bali, 26 Mei 2022. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalucia didampingi Sesditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dita Novianti serta Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Dina Sintia Pamela, berkesempatan membuka secara resmi dan memberikan arahan dalam kegiatan seminar dan workshop yang diselenggarakan oleh HISFARSI PD IAI Bali di  Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali dengan tema “Pharmacist : Toward International Standard and Specialization”.

Dalam sambutan dan arahannya, Dirjen menyampaikan, apoteker merupakan salah satu tenaga kesehatan yang ikut berperan penting dalam upaya mewujudkan pembangunan kesehatan. Untuk itu, peningkatan mutu apoteker dalam melaksanakan praktik kefarmasian, baik dalam aspek pengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan sediaan farmasi merupakan hal penting yang harus dikedepankan.

Baca juga:
Farmalkes Awards, Bentuk Apresiasi Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan kepada Dinas Kesehatan Berprestasi

Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

Sejalan dengan konsep patient centeredness di pelayanan kesehatan, saat ini pelayanan kefarmasian juga telah mengalami perubahan paradigma, dari paradigma lama yang berorientasi kepada obat (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi kepada keselamatan pasien, sehingga mengharuskan terciptanya pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care) komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Sebagai konsekuensi perubahan orientasi tersebut, apoteker harus dapat melaksanakan pelayanan kefarmasian baik manajerial maupun farmasi klinis. Secara manajerial, apoteker bertanggung jawab dalam pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai yang menjamin seluruh rangkaian kegiatan perbekalan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan kualitas, manfaat dan keamanannya.

Baca juga:
Hari Ke-4, Ditjen Farmalkes bahas Ketahanan Farmalkes (Substansi Penelitian) pada Public Hearing RUU Kesehatan

“Tantangan lain yang dihadapi terkait dengan tenaga kesehatan adalah masih terbatasnya pengembangan profesi yang berkelanjutan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang secara progresif dan dinamis, sehingga kita harus memiliki upaya yang komprehensif dalam menjawab tantangan pengembangan profesi kesehatan yang seiring sejalan dengan perkembangan IPTEK”, kata Dirjen.

Kementerian Kesehatan mengapresiasi langkah yang digagas Ikatan Apoteker Indonesia dalam menciptakan kerangka Advanced Level Framework (ALF) sebagai upaya untuk memajukan dan mentransformasikan praktik kefarmasian yang lebih maju di Indonesia, salah satunya dengan spesialisasi apoteker.

Spesialis apoteker profesional mengkhususkan diri dalam berbagai bidang klinis. Setiap bidang menghadirkan tantangannya sendiri dan membutuhkan keahlian dan keterampilan khusus. Tren secara global menunjukkan dibutuhkannya apoteker klinis, yaitu yang lebih banyak berhadapan dengan pasien dengan tanggung jawab dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Dirjen Rizka berharap, semoga di masa mendatang semakin banyak Apoteker Spesialis yang hadir di Indonesia dan memberikan pelayanan terbaik dalam pelayanan Kesehatan di Indonesia.

Baca juga:
Hari ke-3, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan bahas Kebijakan Kefarmasian dan Alat Kesehatan dalam Acara Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan
Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 553 | Total pengunjung: 4.255.957 | Online: 26

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id