• Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id
hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90hdr_rd_272x90
  • Profil
    • Tentang Farmalkes
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Satuan Kerja
      • Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
      • Dit. Produksi dan Distribusi Kefarmasian
      • Dit. Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
      • Dit. Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
      • Dit. Pengawasan Alat Kesehatan
    • Profil Pejabat
  • Berita
  • Layanan Publik
    • Kefarmasian
      • SIPNAP
      • e-Monev Katalog Obat
      • e-Pharm
      • e-Licensing
      • e-Report PBF
      • e-Fornas
    • Alat Kesehatan
      • e-Regalkes
      • e-Watch Alkes
      • e-Report Alkes
      • e-Suka
      • Info Alkes & PKRT
      • Sertifikasi Alkes
    • Apoteker
      • SIMPADUPAK
      • SEPAKAT
    • Layanan Data
      • SIMADA
      • e-Desk
  • Informasi Publik
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Menteri Kesehatan
    • Keputusan Direktur Jenderal
    • Surat Edaran
    • Rancangan Peraturan
  • Publikasi
  • Tautan
    • Kementerian Kesehatan
    • Komite Farmasi Nasional
    • Farmaplus
    • Dinas Kesehatan & Instalasi Farmasi
    • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Pelaporan LHKPN
    • Akses Informasi Publik
    • OIC CoE
      • Activities
  • 📞
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
✕

Kemenkes Menjamin Ketersediaan Obat Untuk Terapi COVID-19

Kamis, 15 Juli 2021
Kategori
  • Berita Utama
Kata kunci

Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan industri farmasi BUMN dan Swasta terus memantau ketersediaan obat di lapangan mulai dari industri, Pedagang Besar Farmasi (PBF), rumah sakit sampai ke apotek. Obat-obat tersebut didistribusikan ke rumah sakit dan apotek untuk dapat diakses oleh masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus, maka pemerintah meminta industri sediaan farmasi BUMN maupun Swasta untuk meningkatkan kapasitas produksi, mempercepat importasi, dan distribusi obat. Industri dan masyarakat diminta tidak melakukan penimbunan obat.

Dalam konferensi pers bersama media pada Sabtu (10/7), Plt. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Arianti Anaya menjelaskan, dengan meningkatnya angka positif kasus COVID-19, harga obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi COVID-19 tidak terkendali di pasaran yang disebabkan karena tingginya permintaan di masyarakat.

Baca juga:
Pelaksanaan KIE Keamanan dan Mutu Alat Kesehatan dan PKRT di Provinsi Sulawesi Utara

Untuk itu, Kementerian Kesehatan perlu mengatur batas atas harga obat terutama yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi COVID-19. “Kami mengajak industri kesehatan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi ini demi melindungi kepentingan masyarakat banyak dari pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi di atas kesulitan orang lain,” ujar Arianti.

Selain itu yang juga tidak kalah penting adalah terkait kelangkaan obat untuk terapi COVID-19 yang beredar di pasaran. “Kalau kita lihat sebetulnya stok obat ini cukup tersedia. Tentunya kita akan terus melakukan pemantauan kepada industri atau PBF untuk tidak melakukan penimbunan dari obat-obat tersebut karena kalau kita menghitung dari kebutuhan dibandingkan dengan stok maka harusnya cukup,” pungkas Arianti.

Baca juga:
Ditjen Farmalkes Selenggarakan Sosialisasi dan FGD Change Source Bisoprolol dan Candesartan

Saat ini stok obat terapi COVID-19 seperti Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, serta obat terapi COVID-19 lainnya tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi, di Instalasi Farmasi Pusat, di industri farmasi dan PBF, di rumah sakit, dan juga di apotek.

Guna memantau ketersediaan obat terapi COVID-19 di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan menyediakan aplikasi Farma Plus yang dapat diakses masyarakat melalui https://farmaplus.kemkes.go.id/. “Kemenkes membuat aplikasi Farma Plus dimana ketersediaan obat di apotek bisa diakses masyarakat. Kita bekerja sama dengan industri BUMN dan swasta,” kata Arianti. Aplikasi yang segera diluncurkan itu memungkinkan masyarakat mengetahui informasi terkait keberadaan stok obat terapi COVID-19 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, seperti apotek maupun rumah sakit. “Jejaringnya sampai ke seluruh pelosok Indonesia,” katanya.

Baca juga:
Tingkatkan Kemampuan Uji Klinis di Indonesia Ditjen Farmalkes adakan Pertemuan Learning and Development Workshop
Bagikan

Berita terkait

Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Pelayanan Darah


Selengkapnya
Jumat, 22 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggolongan Obat Bahan Alam


Selengkapnya
Kamis, 21 September 2023

Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU Kesehatan Topik Penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT


Selengkapnya
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►
iklan ⓘ ►

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI
Gedung Dr. Adhyatma, MPH, Lt. 8 R.817
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Halo Kemkes ✆ 1500567


fb
ig
tw
yt

Pengunjung hari ini: 10.970 | Total pengunjung: 4.275.042 | Online: 46

Profil

    Tentang Farmalkes
    Struktur Organisasi
    Profil Pejabat

Satuan Kerja

    Sekretariat Direktorat Jenderal
    Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian
    Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian
    Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan

Kategori

    Berita
    Informasi Publik
    Produk Hukum
    Buku dan Pedoman
    Buletin Infarkes
    Infografis
    Juklak/Juknis
    Paparan
✕
© 2023 Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan
  • FAQ
  • Peta Situs
  • Hubungi Kami
  • Halo Kemkes
  • 1500567
  • setditjen.farmalkes@kemkes.go.id