Peningkatan ketahanan alat kesehatan sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan kapasitas industri dalam negeri, yang salah satunya didorong oleh penggunaan produk. Dalam rangka meningkatkan penggunaan alat kesehatan dalam negeri, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) melakukan berbagai upaya. Diantaranya dengan menyelenggarakan pertemuan untuk meningkatkan pemahaman stakeholder terkait penggunaan alkes dalam negeri, business matching antara pengguna (fasilitas kesehatan) dengan industri alat kesehatan yang menciptakan potensi transaksi penggunaan alat kesehatan dalam negeri, dan pada akhirnya meningkatkan belanja alat kesehatan tersebut.
Meskipun belanja produk alat kesehatan dalam negeri mengalami peningkatan, namun industri alkes tetap harus melakukan inovasi dalam hal meningkatkan mutu alkes dalam negeri. Oleh karena itu, Ditjen Farmalkes melakukan upaya peningkatan adopsi teknologi baru dan kapasitas produksi alat kesehatan dalam negeri dalam rangka percepatan belanja alat kesehatan produksi dalam negeri dengan harapan industri alkes dalam negeri semakin maju dan mampu memproduksi produk yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, bersaing dengan prdouk impor, dan dapat menembus pasar global.
Bertempat di Padang, Sumatera Barat, pada 6-8 Mei 2024 Ditjen Farmalkes menyelenggarakan pertemuan antara Industri Alat Kesehatan dalam negeri dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ada di Provinsi Sumatera Barat dengan tajuk “Peningkatan Adopsi Teknologi Baru dan Kapasitas Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Belanja Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri”.
Pertemuan yang dibuka oleh Dirjen Farmalkes tersebut menghadirkan paparan narasumber dari BPKP, Kemenperin, GAKESLAB, dan ASPAKI. Selain itu, terdapat pula Business Matching dan pameran alkes dalam negeri yang melibatkan Rumah Sakit, Poltekkes, BPAFK, serta 73 perusahaan alat kesehatan.
Dalam laporannya, Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Roy Himawan mengatakan, pertemuan ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian upaya peningkatan pengetahuan user alat kesehatan terkait teknologi dan mutu alat kesehatan produksi dalam negeri; peningkatan penggunaan alat kesehatan dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Harapan kami, industri alkes dalam negeri semakin maju dan mampu memproduksi produk yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, bersaing dengan prdouk impor, dan dapat menembus pasar global”, ujar Roy Himawan.
Sementara itu, Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalucia menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kementerian Kesehatan telah membuat berbagai kebijakan untuk mendorong ketahanan alat kesehatan, antara lain dengan melakukan substitusi produk impor. Kebijakan ini mengatur apabila produk dalam negeri sudah bisa memenuhi kebutuhan nasional, maka akan dilakukan freeze (turun tayang)terhadapproduk impor alat kesehatan sejenis di e-Katalog.
“Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi user dalam meningkatkan pengetahuan terkait teknologi dan mutu alkes dalam negeri, dan bagi produsen alat kesehatan dapat meningkatkan inovasi dan mutu alat kesehatan berdasarkan riset yang dilakukan hilirisasi, serta masukan dari pengguna” kata Dirjen Farmalkes mengakhiri sambutannya.