Penggunaan obat merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya menjaga kesehatan dan penyembuhan, namun harus tetap berhati-hati dalam penggunaannya. Kesalahan menggunakan obat atau penggunaan dosis yang tidak tepat justru akan menyebabkan masalah kesehatan baru. Praktik penggunaan obat yang tidak bijak dan rasional ini sudah menjadi masalah dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu masalah yang kini menjadi perhatian utama adalah masalah kekebalan atau resistensi antimikroba.
Dra. Engko Sosialine M., Apt., M. Bio Med, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan menjadi narasumber dalam acara Selamat Pagi Indonesia pada tanggal 30 Juli 2019 di salah satu televisi swasta yang mengangkat tema “Cerdas Menggunakan Obat” yang membahas penggunaan obat secara bijak dan cerdas.
Obat yang beredar di pasaran saat ini bisa dengan mudah didapat masyarakat dan beberapa diperjual belikan secara bebas tanpa resep dokter. Untuk penyakit ringan, seperti sakit kepala dan batuk pilek, tidak jarang masyarakat melakukan pengobatan sendiri dengan membeli obat bebas yang beredar di pasar. Upaya masyarakat untuk mengobati dirinya sendiri dikenal dengan istilah swamedikasi.
Swamedikasi tidak boleh dilakukan dengan menggunakan obat keras, karena obat tersebut hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Antibiotik termasuk obat keras yang pembelian dan pemakaiannya harus menggunakan resep dokter. Jadi dalam praktik swamedikasi tidak boleh menggunakan antibiotik.
Bahaya yang timbul akibat penggunaan antibiotik dan telah menjadi masalah global sekarang ini adalah resistensi bakteri terhadap antibiotik. Pemberian antibiotik tidak sesuai indikasi atau kebutuhan klinis (irrasional) bukannya menyembuhkan, namun sebaliknya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Antibiotik akan menyebabkan bakteri menjadi kebal (resisten) yang dapat menyebar dengan cepat pada orang lain. Bakteri resisten ini dapat menyebabkan kematian, apabila sudah tidak dapat diobati dengan semua jenis antibiotik yang ada. Selain itu juga terjadi pemborosan biaya.
Swamedikasi boleh dilakukan dengan menggunakan obat yang diperoleh/dibeli tanpa resep dokter baik di apotek maupun toko obat berizin, yaitu obat bebas dan obat bebas terbatas. Sebelum menggunakan obat bebas, kita harus membaca dengan cermat informasi pada kemasan obat. Misalnya kandungan obat (komposisi), khasiat (indikasi), dosis, aturan pakai, efek samping, kontraindikasi, cara penyimpanan, kedaluwarsa, nomor registrasi obat.
Kementerian Kesehatan telah mempromosikan tagline “Tanya Lima O”. Melalui tagline ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif lagi mencari informasi tentang obat, baik kepada tenaga kesehatan khususnya tenaga farmasi, maupun dari sumber informasi lainnya yang valid dan terpercaya, seperti kemasan obat atau referensi resmi.
“Tanya Lima O” merupakan 5 pertanyaan minimal yang harus terjawab sebelum menggunakan obat, yaitu:
- Obat ini apa nama dan kandungannya?
- Obat ini apa khasiatnya?
- Obat ini berapa dosisnya?
- Obat ini bagaimana cara menggunakannya?
- Obat ini apa efek sampingnya?
Selain lima pertanyaan tersebut, masyarakat hendaknya aktif bertanya hal lain terkait obat yang akan atau sedang dikonsumsi.
Banyaknya masalah dalam penggunaan obat oleh masyarakat maupun tenaga kesehatan, akibat minimnya pengetahuan dan informasi tentang penggunaan obat secara benar, melatarbelakangi diluncurkannya Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) oleh Kementerian Kesehatan RI.
GeMa CerMat merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat melalui serangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan obat secara tepat dan benar.
Dalam kesempatan ini Dirjen Farmalkes mengajak masyarakat untuk bersama “Gunakan Obat secara Tepat, Baca Informasi dengan Cermat”.